Sabtu, 13 Juli 2013

** Renungan Kehidupan **

Syair Ibnu Taimiyyah di Penghujung Hayat Beliau

Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah (wafat: 751-H) mengisahkan: “Suatu ketika—di akhir-akhir hayatnya—Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah (wafat: 728-H) mengirimi aku tulisan tangan beliau tentang Kaidah Tafsir. Di balik tulisan tersebut terdapat bait-bait syair yang beliau tulis sendiri dengan tangan beliau. Tulisan tersebut berbunyi:

أَنَا الْفَقِيرُ إِلَى رَبِّ الْبَرِيَّاتِ  أَنَا الْمُسَيْكِينُ فِي مَجْمُوعِ حَالَاتِي

“Akulah hamba yang sangat fakir terhadap Tuhan segenap makhluk … Akulah hamba yang miskin lagi kerdil, di setiap keadaanku.”

أَنَا الظَّلُومُ لِنَفْسِي وَهِيَ ظَالِمَتِي  وَالْخَيْرُ إِنْ يَأْتِنَا مِنْ عِنْدِهِ يَأْتِي

“Akulah hamba yang sangat zalim terhadap jiwanya sendiri (senantiasa berdosa), dan jiwa tersebut adalah kezalimanku … Kebaikan dari sisi-Nya, jika hendak menghampiri kita, pasti akan menghampiri.”

لَا أَسْتَطِيعُ لِنَفْسِي جَلْبَ مَنْفَعَةٍ  وَلَا عَنِ النَّفْسِ لِي دَفْعُ الْمَضَرَّاتِ

“Aku tak mampu mengusahakan manfaat buat diriku sendiri … Aku pun tak sanggup menolak kemudaratan dari diriku.”

وَلَيْسَ لِي دُونَهُ مَوْلًى يُدَبِّرُنِي  وَلَا شَفِيعٌ إِذَا حَاطَتْ خَطِيئَاتِي

“Aku tidak punya pelindung selain-Nya yang akan mengatur—urusan—ku … Dan tidak pula pemberi syafa’at—yang akan meminta syafa’at buatku—jika dosa-dosaku telah meliputi aku.”

إِلَّا بِإِذْنٍ مِنَ الرَّحْمَنِ خَالِقِنَا  إِلَى الشَّفِيعِ كَمَا قَدْ جَاءَ فِي الْآيَاتِ

“Kecuali dengan izin dari ar-Rahman (Yang Mahapengasih), Pencipta kita … Kepada Sang Pemberi Syafa’at, sebagaimana yang telah datang—penjelasannya—dari ayat-ayat (al-Qur’an).”

وَلَسْتُ أَمْلِكُ شَيْئًا دُونَهُ أَبَدًا  وَلَا شَرِيكٌ أَنَا فِي بَعْضِ ذَرَّاتِ

“Tanpa-Nya, selama-lamanya aku tidak memiliki secuil apapun juga … Sedikitpun jua, aku bukan sekutu(-Nya) dalam mewujudkan sebahagian butir yang terkecil.”

وَلَا ظُهَيْرٌ لَهُ كَيْ يَسْتَعِينَ بِهِ  كَمَا يَكُونُ لِأَرْبَابِ الْوِلَايَاتِ

“Tidak pula aku ini ‘Si Pembantu Kecil’ buat-Nya, yang bisa Dia minta pertolongannya (karena Dialah Dzat yang tidak butuh pertolongan dari siapapun dan sekecil apapun) … Sebagaimana keadaan ‘Tuhan-Tuhan Palsu’ dari kalangan makhluk—yang dianggap—wali di wilayah-wilayah tertentu, yang mana mereka itu justru sangat butuh bantuan makhluk lain (apalagi bantuan-Nya).”

وَالْفَقْرُ لِي وَصْفُ ذَاتِ لَازِمٍ أَبَدًا  كَمَا الْغِنَى أَبَدًا وَصْفٌ لَهُ ذَاتِي

“Kefakiran, adalah sifat yang senantiasa melekat pada diriku selama-lamanya … Sebagaimana sifat Mahakaya akan abadi melekat pada diri-Nya.”

وَهَذِهِ الْحَالُ حَالُ الْخَلْقِ أَجْمَعِهِمْ  وَكُلُّهُمْ عِنْدَهُ عَبْدٌ لَهُ آتِي

“Demikianlah keadaan segenap makhluk … Mereka semua di sisi-Nya adalah hamba yang akan datang (kembali) kepada-Nya.”

فَمَنْ بَغَى مَطْلَبًا مِنْ غَيْرِ خَالِقِهِ  فَهُوَ الْجَهُولُ الظَّلُومُ الْمُشْرِكُ الْعَاتِي

“Barangsiapa mencari sesuatu dari selain Penciptanya … Maka dialah Si Bodoh lagi zalim dan musyrik yang kurang ajar.”
[Dinukil dari Madaarijus Saalikiin: 1/520-521, karya: Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, muhaqqiq: Muhammad al-Mu’tashom al-Bagdaadi, Cet. Daarul Kitaab al-‘Arobi - Beirut, 1416

Shaum Bukan Puasa


Sudah berapa hari ini umat Islam melaksanakan ibadah shaum ramadhan, untuk beberapa orang, shaum kali ini mungkin sudah merupakan yang kesekian kalinya, bukan hanya belasan tapi puluhan kalinya. Walaupun demikian, ramadhan tetap merupakan hal yang ditunggu.
Terlepas dari itu, ada satu hal yang sangat mendasar yang mampu mempengaruhi keadaan psikologis kita saat melaksanakan shaum, hal ini biasanya tidak terasa bahkan dianggap bukanlah sebuah kekeliruan, yang lebih memprihatinkan, kekeliruan ini kerap dilakukan pemakaiannya oleh agen paling laris dalam mempengaruhi masyarakat seperti media elektronik dan media cetak.
Kekeliruan yang dimaksud adalah kekeliruan masyarakat dalam pemakaian kata puasayang disandarkan pada bulan ramadhan. Hal ini merupakan kekeliruan yang dapat mempengaruhi keadaan psikis masyarakat dan juga bias berambas besar bagi kemurnian ibadah shaum kita.
Bila melihat pada kamus, atau beberapa sumber bacaan, kata puasa berasal dari kata “upawasa” yang digunakan oleh umat Hindu untuk salahsatu peribadatan mereka, upawasa berarti “menyiksa diri”, sehingga bentuk dari peribadatan itu sendiri memang bermotif dan bertujuan untuk menyiksa si pelaku itu sendiri, karena itu kita sering mendengar da puasa yang dilakukan selama 40 hari 40 malam, yang didalamnya full dilarang makan, minum, hingga melakukan aktifitas suami istri.
Sedangkan kata shaum atau shiyam, yang digunakan di dalam Islam, berasal dari bahasa arab Shaama-Yashuumu yang berarti menahan, lebih rincinya lagi menahan dari makan, minum, jima’ dan yang lainnya pada waktu siang hari dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. (Al-Asqalani, 2: 150, Sabiq, 1995: 319). Dari pengrtian diatas jelas perbedaan antara makna puasa dan shaum.
Selain dari segi makna, dari segi realita pun puasa dengan shaum ada beberapa berbedaan. Pertama, dalam puasa tidak dperbolehkan berbuka pada waktu malam, sebaliknya, di dalam Islam ketika shaum justru dilarang melakukan wishal  (tidak berbuka) (HR Muttafaq Alaih). Kedua, di dalam puasa atau upawasa tidak boleh makan, minum, dan bercampur pada waktu malam, meski itu selama 40 hari berturut-turut, sedangkan di dalam Islam, ketika shaum, kita boleh makan, minum, bahkan melakukan hubungan suami istri pada waktu malamnya, termasuk di bulan ramadhan ini. Sebagaimana Allah telah berfirman dalam Q.S Al-Baqarah ayat 187:

أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَى نِسَائِكُمْ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ... وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ 

الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ من الفجر...الأية

“dihalalkan bagimu pada malam hari shiyam bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu pakaian bagi mereka … Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) benang putih dan benang hitam, yaitu fajar….”

dan ketiga, dengan tidaknya makan dan minum dalam waktu yang lama seperti dilakukan ketika puasa, tentu akan merusak dan mengurangi daya tahan tubuh, sedangkan di dalam Islam denganshaumnya, Rasulallah mengatakan bahwa dengan shaum kita akan menjadi sehat.
Dengan perbedaan ini, tentunya kita selaku umat Islam harus membiasakan diri melakukan segala syariatnya dengan menyeluruh, termasuk dalam hal penamaan amalan ibadah kita, karena sekali lagi penamaan pun akan memberikan dampak pada keadaan psikis, dengan menamakan puasa, maka image dari ibadah shaum di bulan ramadhan pun menjadi jelek, sebuah ajang penyiksaan diri yang tentunya bagi anak-anak dan orang awam akan menjadi salah satu penyebab enggannya mereka shaum di bulan mulia ini. Tetapi dengan menggunakan kata shaum, selain menggunakan bahasa yang seharusnya, semangat dalam penunaiannya dan mengharap ridha dari Allah menjadi bertambah. Ini menjadi tanggung jawab kita semua, bukan hanya umat Islam secara khusus, media massa yang terlibat dengan aktifitas shaum pun sama, mengingat peran dari media sendiri yang begitu besar, karena kita harus berhati-hati menjaga kesucian ibadah shaum ramadhan kita, karena balasan dari shaum Allah sendiri yang tahu dan menentukannya. Wallahu a’lam

** Sahur dan Berbuka **

              Sahur dan Berbuka

 Salah satu kebahagiaan yang dirasakan orang berpuasa adalah saat tiba waktu berbuka. Rasulullah  mengabarkan bahwa umatnya senantiasa dalam kebaikan selama mereka selalu menyegerakan berbuka. Sementara untuk makan sahur, yang dianjurkan adalah mengakhirkannya.                        
 Para pembaca hafizhakallahu wa yarhamuka (semoga Allah  senantiasa menjaga dan merahmati Anda). Ketahuilah, banyak pribadi muslim yang menyatakan, “Saya cinta kepada Allah.” Mereka pun ingin mendapatkan kecintaan Allah . Pernyataan tersebut sangat mudah untuk diucapkan, akan tetapi dalam pengamalannya tentu saja memerlukan pengorbanan yang besar. Allah berfirman:
“Katakanlah (wahai Muhammad), ‘Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mencintai dan mengampuni dosa-dosamu.’ Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Ali ‘Imran: 31)
Al-Imam Ibnu Katsir  berkata, “Ayat yang mulia ini adalah hakim (yang mengadili) bagi setiap orang yang mengaku cinta kepada Allah l namun tidak berada di jalan Nabi Muhammad . Dia adalah orang yang berdusta dalam pengakuannya hingga dia mengikuti ajaran Nabi Muhammad .” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/467)
Oleh karena itu, ketika kita melontarkan pernyataan tersebut sementara kita jauh dari ajaran Rasulullah n maka kita termasuk orang yang berdusta atas pernyataan kita. Al-Hasan al-Bashri dan ulama salaf lainnya berkata, “Sekelompok kaum telah menyangka bahwasanya mereka mencintai Allah l, maka Allah l menguji mereka dengan ayat ini (yang tersebut di atas).” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/467)
Maka dari sinilah hendaknya kita melihat kembali kepada apa yang telah kita lakukan! Apakah kita telah mengikuti Nabi kita Muhammad n dengan sebenar-benarnya ataukah belum?
Kaitannya dengan pengamalan ayat di atas, kami paparkan ke hadapan Anda suatu risalah ringkas tentang sahur dan ifthar (buka puasa) serta sunnah-sunnahnya, sehingga dalam sahur dan ifthar kita benar-benar sesuai dengan apa yang telah diajarkan oleh Nabi kita Muhammad n.
Makna Sahur
Dalam bahasa Arab, as-sahur السَّحُورُ dengan mem-fathah huruf sin adalah benda makanan dan minuman untuk sahur. Adapun as-suhur السُّحُورُ dengan men-dhammah huruf sin adalah mashdar yakni perbuatan makan sahur itu sendiri. (an-Nihayah, 2/347)
Hukum Sahur
Hukum makan sahur adalah sunnah, berdasarkan hadits dari Anas bin Malik z bahwa Rasulullah n bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam an-Nawawi t berkata, “Para ulama telah bersepakat tentang sunnahnya makan sahur dan bukan suatu kewajiban.” (Syarh Shahih Muslim, 7/207)
Dalam riwayat lain, Nabi n mendorong kita untuk tidak meninggalkan makan sahur meskipun hanya dengan seteguk air. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Abu Sa’id al-Khudri z, ia berkata bahwa Rasulullah n bersabda:
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ
“Makan sahur adalah berkah maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah seorang di antara kalian hanya minum seteguk air.” (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/686 no. 3683)
Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata, “Sahur dapat diperoleh seseorang yang makan dan minum meskipun hanya sedikit.” (Fathul Bari, 4/166)
Keutamaan Sahur
Adapun mengenai keutamaan sahur, Rasulullah n telah menjelaskannya dalam beberapa hadits di bawah ini:
1. Dalam sahur terdapat berkah
Dari Anas bin Malik z, ia berkata bahwa Nabi n bersabda:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
“Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat berkah.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Hafizh Ibnu Hajar t berkata (dalam kitabnya Fathul Bari, 4/166): “Dan yang utama (dari tafsiran berkah yang terdapat dalam hadits) sesungguhnya berkah dalam sahur dapat diperoleh dari beberapa segi, yaitu:
a. Mengikuti Sunnah Nabi n.
b. Menyelisihi ahli kitab.
c. Menambah kemampuan/kekuatan untuk beribadah.
d. Menambah semangat.
e. Mencegah akhlak buruk yang timbul karena pengaruh lapar.
f. Mendorong bersedekah terhadap orang yang meminta pada waktu sahur atau berkumpul bersamanya untuk makan sahur.
g. Merupakan sebab untuk berzikir dan berdoa pada waktu mustajab.
h. Menjumpai niat puasa bagi orang yang lupa niat puasa sebelum tidur.
2. Pujian Allah l dan doa para malaikat terhadap orang-orang yang sahur
Dari Abu Sa’id al-Khudri z beliau berkata bahwa Rasulullah n bersabda:
السَّحُورُ أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ، فَإِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ
“Makan sahur adalah berkah. Maka janganlah kalian meninggalkannya meskipun salah satu di antara kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah l dan para malaikat-Nya bershalawat atas orang-orang yang sahur.” (HR. Ahmad, hadits hasan, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/686 no. 3683)
3. Menyelisihi puasa ahli kitab
Dari ‘Amr bin al-‘Ash z, sesungguhnya Rasulullah n bersabda:
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ
“Yang membedakan antara puasa kami (orang-orang muslim) dengan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR. al-Imam Muslim dan lainnya)
Al-Imam Sarafuddin ath-Thibi t berkata, “Sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa ahli kitab, karena Allah k telah membolehkan kita sesuatu yang Allah k haramkan atas mereka. Penyelisihan kita terhadap ahli kitab dalam masalah ini merupakan nikmat (dari Allah k) yang harus disyukuri.” (Syarhuth-Thibi, 5/1584)
Waktu Sahur
Waktu yang utama untuk makan sahur adalah dengan mengakhirkan waktunya hingga mendekati terbit fajar. Mengakhirkan waktu sahur ini merupakan sunnah Rasulullah n sebagaimana hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik dari Zaid bin Tsabit c, beliau bekata:
تَسَحَّرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ n ثُمَّ قُمْنَا إِلَى الصَّلاةِ. قُلْتُ: كَمْ كَانَ قَدْرُ مَا بَيْنَهُمَا؟ قَالَ: خَمْسِينَ آيَةً
“Kami makan sahur bersama Rasulullah n kemudian (setelah makan sahur) kami berdiri untuk melaksanakan shalat. Aku (Anas bin Malik) berkata, ‘Berapa perkiraan waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan shalat fajar)?’ Zaid bin Tsabit z berkata, ‘50 ayat’.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam al-Bukhari t mengatakan dalam Shahih al-Bukhari:
بَابُ قَدْرِ كَمْ بَيْنَ السَّحُورِ وَصَلَاةِ الْفَجْرِ
“Bab perkiraan berapa lama waktu antara sahur dengan shalat fajar.” Maksudnya (jarak waktu) antara selesainya sahur dengan permulaan shalat fajar. (Fathul Bari, 4/164)
Hal ini sebagaimana telah diterangkan oleh al-Imam al-Bukhari t dalam Shahih al-Bukhari pada “Kitab at-Tahajjud”, dari Anas bin Malik z, beliau ditanya:
كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ؟ قَالَ: قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً
“Berapakah jarak waktu antara selesainya Nabi n dan Zaid bin Tsabit z makan sahur dengan permulaan mengerjakan shalat (subuh)? Beliau menjawab, ‘Seperti waktu yang dibutuhkan seseorang membaca 50 ayat (dari Al-Qur’an)’.”
Al-Hafizh Ibnu Hajar t dalam Fathul Bari (4/164) menyebutkan, “(Bacaan tersebut) adalah bacaan yang sedang-sedang saja (ayat-ayat yang dibaca), tidak terlalu panjang dan tidak pula terlalu pendek, (membacanya) tidak cepat dan tidak pula lambat.”
Bila kita sebutkan dengan catatan waktu maka kira-kira jarak antara keduanya 10—15 menit. Wallahu a’lam.
Tamr (Kurma), Sebaik-baik Makanan untuk Sahur
Terkadang di antara hidangan makan sahur kita terdapat beberapa jenis makanan dengan beragam rasanya, sehingga kita dapat memilih makanan yang baik dan disukai. Akan tetapi tahukah Anda jenis makanan apa yang paling baik untuk sahur? Ketahuilah! Sebaik-baik makanan untuk sahur adalah tamr (kurma). Sahur dengan tamr merupakan Sunnah Nabi n, berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah z dari Nabi n, beliau bersabda:
نِعْمَ سَحُورُ الْمُؤْمِنِ التَّمْرُ
“Sebaik-baik makanan sahur seorang mukmin adalah tamr (kurma).” (HR. Abu Dawud, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi, serta disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t dalam ash-Shahihah no. 562 dan Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1146 no. 6772)
Ketika kita telah mengetahui hal ini maka selayaknyalah bagi kita untuk mengamalkan Sunnah Nabi kita Muhammad n.
Ifthar (Berbuka)
Waktu Berbuka
Allah l telah menjelaskan pada kita tentang waktu dibolehkannya seseorang yang berpuasa untuk berbuka yaitu dengan tenggelam (terbenam)nya matahari, sebagaimana firman Allah l:
“Kemudian sempurnakanlah puasa itu hingga (datang) malam.” (al-Baqarah: 187)
Demikian pula Nabi Muhammad n telah menjelaskan dalam haditsnya. Dari ‘Umar bin al-Khaththab z, berkata bahwa Rasulullah n bersabda:
إِذَا أَقْبَلَ اللَّيْلُ وَأَدْبَرَ النَّهَارُ وَغَابَتِ الشَّمْسُ فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ
“Apabila malam telah datang dan siang telah pergi serta matahari telah terbenam maka sungguh orang yang berpuasa telah berbuka.” (Muttafaqun ‘alaih)
Al-Imam an-Nawawi t berkata, “Makna (sabda Nabi n di atas) adalah puasanya telah selesai dan sempurna, dan (pada waktu matahari sudah tenggelam dengan sempurna) dia bukan orang yang berpuasa. Maka dengan terbenamnya matahari habislah waktu siang dan malam pun tiba, dan malam hari bukanlah waktu untuk berpuasa.” (Syarh Shahih Muslim, 7/210)
Dari keterangan di atas, dapatlah kita ketahui bahwasanya ketika menjelang malam dan siang pun telah pergi, serta matahari telah benar-benar tenggelam, maka itulah saat dibolehkannya bagi kita untuk berbuka puasa.
Hal-hal yang Disunnahkan Ketika Berbuka
1. Bersegera ifthar (berbuka) ketika telah tiba waktunya.
Rasulullah n bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ
“Senantiasa manusia dalam kebaikan selama mereka menyegerakan ifthar (berbuka).” (Muttafaqun ‘alaih dari sahabat Sahl bin Sa’d z)
Al-Imam Ibnu Daqiq al-‘Ied t mengatakan, “Hadits ini merupakan bantahan terhadap orang-orang Syi’ah yang mengakhirkan berbuka puasa hingga tampak bintang-bintang.” (disebutkan oleh al-Hafizh Ibnu Hajar t dalam Fathul Bari, 4/234)
Keutamaan bergegas untuk berbuka ketika telah tiba waktunya:
a.    Mengikuti Sunnah Rasulullah n.
b.    Bersegera untuk berbuka ketika telah tiba waktunya merupakan akhlak para Nabi r.
Sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Abu ad-Darda’ z, sesungguhnya Nabi n bersabda:
ثَلَاثٌ مِنْ أَخْلَاقِ النُّبُوَّةِ؛ تَعْجِيْلُ الْإِفْطَارِ، وَتَأْخِيْرُ السَّحُورِ، وَوَضْعِ الْيَمِينِ عَلَى الشِّمَالِ فِي الصَّلَاةِ
“Tiga (perkara) termasuk akhlak kenabian (yaitu): menyegerakan berbuka, mengakhirkan sahur, dan meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri dalam shalat.” (HR. ath-Thabarani, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/583 no. 3038)
c. Menyelisihi Yahudi dan Nasrani
Mengakhirkan berbuka hingga tampak bintang-bintang merupakan perbuatan Yahudi dan Nasrani (Syarhuth-Thibi, 5/1584 dan Fathul Bari, 4/234). Sedangkan kita dilarang menyerupai mereka. Oleh karena itu, bersegera untuk berbuka puasa ketika telah tiba waktunya termasuk menyelisihi perbuatan mereka. Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abu Hurairah z dari Nabi n, beliau bersabda:
لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لِأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ
“Agama ini senantiasa tampak, selama manusia bersegera untuk berbuka puasa karena Yahudi dan Nasrani mengakhirkan (ifthar/berbuka).” (Hasan, HR. Abu Dawud dan lainnya, lihat Shahih Sunan Abi Dawud, 2/58 no. 2353, Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1272 no. 7689, dan al-Misykah, 1/622 no. 1995)
Al-Imam Sarafuddin ath-Thibi t berkata, “Dalam sebab ini (yang terdapat dalam hadits ‘karena Yahudi dan Nasrani mengakhirkan [ifthar]’) menunjukkan bahwa penopang agama yang lurus ini dengan menyelisihi musuh-musuh (agama Islam) dari Yahudi dan Nasrani. Dan sesungguhnya mencocoki mereka merupakan keretakan dalam agama.” (Syarhuth-Thibi, 5/1589 no. 1995)
2. Bacaan ketika berbuka
Dari ‘Abdullah bin ‘Umar c beliau berkata, Rasulullah n apabila berbuka beliau mengatakan,
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
“Rasa haus telah pergi dan urat-urat telah terbasahi serta mendapat pahala insya Allah.” (Hasan, HR. Abu Dawud, lihat Shahih Sunan Abi Dawud, 2/59 no. 2357 dan al-Irwa’, 4/39 no. 920)
3. Berbuka dengan ruthab (kurma basah), bila tidak dijumpai maka berbuka dengan tamr (kurma kering), dan bila tidak ada maka dengan minum air.
Sebagaimana amalan Nabi n yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik z, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللهِ n يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ
“Rasulullah n berbuka dengan ruthab sebelum melaksanakan shalat (Maghrib), maka jika tidak ada ruthab (beliau berbuka) dengan tamr, jika tidak ada (tamr) maka beliau berbuka dengan meneguk air.” (Hadits hasan sahih, riwayat Abu Dawud dan lainnya, lihat Shahih Sunan Abi Dawud, 2/59 no. 2356 dan al-Irwa’, 4/45 no. 922)
Keutamaan Memberi Makanan Berbuka
Suatu kenikmatan yang sangat besar apabila dengan rezeki yang telah Allah l karuniakan, kita dapat menyisihkan sebagiannya untuk memberi makanan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa karena pahalanya yang sangat besar. Nabi n bersabda:
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا
“Barang siapa memberi makanan berbuka seorang yang puasa maka baginya (orang yang memberi buka) semisal pahala (orang yang puasa) tanpa mengurangi sedikit pun pahala orang yang puasa.” (HR. at-Tirmidzi dan lainnya, dari Zaid bin Khalid z)
Al-Imam at-Tirmidzi t berkata, “Hadits ini hasan sahih.” (al-Jami’ush Sahih, 3/171 no. 807. Asy-Syaikh al-Albani t mensahihkan hadits ini, lihat Shahihul Jami’ish Shaghir, 2/1095 no. 6414)
Setelah memandang begitu besarnya pahala yang akan didapatkan oleh orang-orang yang memberi makanan berbuka bagi orang yang berpuasa, selayaknyalah bagi kita untuk berlomba-lomba dalam meraih keutamaan yang sangat besar ini dengan menyisihkan rezeki yang Allah l karuniakan kepada kita untuk memberi makanan berbuka orang yang berpuasa. Sekalipun kita hanya mampu memberikan kepada satu atau dua orang saja. Atau mungkin kita hanya mampu memberi satu biji kurma atau sekadar air minum. Janganlah kesempatan yang baik ini kita sia-siakan!
Doa Orang yang Diundang Makan/Minum untuk Orang yang Mengundang
Ketika kita diundang untuk makan/minum, disunnahkan bagi yang diundang untuk mendoakannya ketika telah selesai makan/minum dengan doa yang telah dicontohkan Rasulullah n:
أَفْطَرَ عِنْدَكُمُ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمُ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمُ الْمَلَائِكَةُ
“Semoga orang-orang yang puasa berbuka di sisi kalian dan orang-orang yang saleh lagi bertakwa makan makanan kalian serta para malaikat mendoakan kalian.” (Sahih, HR. Abu Dawud, lihat Shahih Sunan Abi Dawud, 2/459 no. 3854 dan Shahihul Jami’ish Shaghir, 1/253 no. 1137)
Juga perlu diingat bahwa dalam makan baik sahur atau berbuka, kita dilarang berlebih-lebihan. Allah l berfirman:
“Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (al-An’am: 141)
Demikian yang dapat kami aturkan ke hadapan anda mengenai hal-hal yang berkaitan dengan sahur dan ifthar berikut sunnah-sunnahnya.
Wallahu a’lam

Minggu, 07 Juli 2013

'' Bersatu dalam Mengawali Puasa & Lebaran ''

“Bersatu dalam Mengawali Puasa & Lebaran”


Polemik mana yang paling benar dalam penentuan awal puasa dan lebaran antara metode ru’yat ataukah hisab sudah berlangsung sejak lama. Anehnya, polemik tersebut terjadi belakangan, bukan di zaman Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam, bukan juga di era Sahabat. Jika demikian, seharusnya hal ini tidak pernah menjadi polemik apalagi perdebatan yang berkepanjangan. Tinggal mencontoh praktek Rasulullâh dan para Sahabatnya, selesai masalah.
Terkait standar penetapan awal bulan dalam hubungannya dengan ibadah puasa dan lebaran, Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam telah mengetok palu syari’at dalam sabdanya:

صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ، فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلاَثِينَ

“Berpuasalah kalian—di awal Ramadhân—dengan berpatokan pada hasil ru’yat hilal, dan berbukalah kalian—di awal Syawwâl—juga dengan acuan ru’yat hilal. Jika ru’yat hilal terhalang oleh awan, maka sempurnakanlah hitungan Sya’ban menjadi 30 hari.” [Shahih Bukhari: 1909]
Hadits tersebut menegaskan bahwa standar baku yang dipandang oleh syari’at dalam penentuan awal Ramadhân dan Syawwâl adalah dengan ru’yat hilal (melihat bulan sabit) pada tanggal 29 di bulan berjalan sesaat setelah matahari tenggelam. Jika hilal tidak terlihat—sekalipun telah wujud di atas ufuk, bahkan sekalipun hilal telah memungkinkan untuk dilihat namun terhalang oleh awan—maka bulan berjalan ditetapkan berumur 30 hari. Andaikata yang dimaksud ru’yat dalam hadits tersebut adalah ru’yat dengan ilmu hisab, tentu Nabi tidak akan memerintahkan untuk menyempurnakan bilangan bulan berjalan menjadi 30 hari jika hilal terhalang awan, beliau akan memerintahkan prosedur hisab, karena ilmu hisab sudah ada di zaman Nabi, dan di antara para Sahabat ada yang memiliki kemampuan menulis dan menghitung.
Pada zaman keemasan Islam bahkan, saat Kekhalifahan ‘Umar menaklukkan 2 negara adidaya dengan segenap ilmu pengetahuan dan peradabannya, yaitu Emperium Romawi dan Persia, ‘Umar bin Khath-thab radhiallâhu’anhu tetap berpedoman pada ketentuan Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam dan Khalifah sebelumnya yang menggunakan metode ru’yat dalam penentuan awal Ramadhân dan Syawwâl (demikian pula dengan Dzulhijjah untuk ibadah haji). ‘Umar bin Khath-thab radhiallâhu’anhu tidak menggunakan hitung-hitungan astronomis Romawi yang sudah berkembang sangat pesat dan akurat pada era itu. Sangat mudah bagi ‘Umar untuk melakukan hisab, karena Romawi dan Persia sudah berada dalam genggaman kekuasaannya. Toh, beliau tidak melakukannya.

Ijma’ Sahabat

Praktek Rasulullâh, Abu Bakar ash-Shiddiq, dan ‘Umar bin Khath-thab terkait metode ru’yat ini terus berjalan menjadi sebuah konsensus (ijma’) di mata para Sahabat seluruhnya, tanpa terkecuali seorang pun. Dalam perspektif ilmu Ushul Fiqih, hukum yang lahir dari sebuah ijma’—terlebih jika itu adalah ijma’ Sahabat—tidak akan mungkin menyimpang dari kebenaran. Itu mustahil, karena Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda:

إنَّ اللهَ تَعَالَى لَا يَجْمَعُ أُمَّتِيْ عَلَى ضَلَالَةٍ ، وَيَدُ اللهِ عَلَى الْجَمَاعَةِ

“Sesungguhnya mustahil bagi Allâh ta’âla untuk menjadikan ummatku berkumpul di atas kesesatan. Tangan Allâh bersama jamâ’ah.” [Shahihul Jâmi’: 1848]
Jangankan ijma’ di kalangan Sahabat, kalaupun mereka berselisih dalam suatu masalah syar’i menjadi dua kubu pendapat, orang-orang yang datang belakangan tidak dibenarkan untuk memunculkan pendapat ketiga yang keluar dari salah satu pendapat mereka dalam permasalahan yang sama [ar-Risâlah: 596, asy-Syaâfi’i] . Nah, kira-kira bagaimana jika para Sahabat bersepakat dalam satu pendapat terkait permasalahan syar’i? Tentu lebih terlarang lagi untuk menyelisihinya. Alasannya sederhana dan jelas; ijma’ adalah salah satu pijakan hukum yang ma’shum alias terpelihara dari kekeliruan. Ini sudah menjadi jaminan al-Qur’an dalam banyak ayatnya, tidak terkecuali Rasulullâh dalam banyak hadits-haditsnya.
Jika ijma’ tidak mungkin keliru, maka pendapat yang menyimpang atau menyelisihi ijma’ terkait suatu permasalahan, bisa dipastikan akan kekeliruannya. Dalam konteks tersebut, penggunaan metode hisab dalam kasus Ramadhân dan Syawwâl, bisa dikategorikan sebagai bentuk penyelisihan terhadap ijma’ para Sahabat.
Jika para pengusung metode hisab (wujudul hilal) mengakui bahwa metode ru’yat adalah metode yang benar pada masanya, namun perlu direvisi di zaman teknologi seperti saat ini (demi menghindari kesan telah menyelisihi ijma’), maka kami katakan; ‘lantas, kenapa mereka dalam prakteknya meninggalkan secara total metode ru’yat dengan jauh-jauh hari sudah menentukan kapan harus berpuasa dan kapan berlebaran? Bukankah itu adalah “bahasa tubuh” yang sangat jelas akan sebuah prinsip, bahwa metode ru’yat sudah tidak relevan dan tidak dibutuhkan lagi? Jika ini tidak dinamakan penyelisihan terhadap ijma’, maka kami tidak tahu lagi harus menamakannya apa’.
Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

مَنْ أَرَادَ بُحْبُوْحَةِ الْجَنَّةِ فَلْيَلْزَمِ الْجَمَاعَةَ

“Barangsiapa menginginkan kemegahan di surga yang paling tengah, hendaklah ia berpegang teguh dengan al-jamâ’ah (baca: ijma’).” [al-Mustadrak: 1/114, dishahihkan oleh al-Hâkim]
Menarik untuk direnungi manakala al-Imâm asy-Syâfi’i rahimahullâh dengan kecerdasan fiqihnya yang terkenal, memaknai kata “al-jamâ’ah” dalam hadits tersebut sebagai “al-ijma”. [ar-Risâlah: 475-476]

Di samping argumentasi ijma’…

para pengusung metode hisab kita harapkan bisa merenungi hadits Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam berikut ini:

الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ، وَالفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ، وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ.

“(Hari) berpuasa adalah adalah hari di mana kalian semua berpuasa, dan hari ‘Idul Fithri kalian adalah hari di mana kalian semua melaksanakan ‘Idul Fihtri, (demikian pula) hari ‘Idul Adh-ha kalian adalah hari di mana kalian semua melakukan ‘Idul Adh-ha.” [Lihat takhrij-nya di Silsilah ash-Shahihah no. 224, al-Albani]
Setelah membawakan hadits tersebut, Imam at-Tirmidzi rahimahullah mengatakan:

وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ العِلْمِ هَذَا الحَدِيثَ، فَقَالَ: إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالفِطْرَ مَعَ الجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ.

“Sebagian ‘ulama menafsirkan hadits ini. Mereka mengatakan: ‘Hadits ini memiliki pengertian bahwasanya puasa (Ramadhan) dan ‘Idul Fithri itu dilaksanakan bersama jama’ah (kaum muslimin) dan mayoritas manusia (bersama Ulil Amri-pent).”
Imam Muhammad bin Isma’il ash-Shan’aaniy rahimahullah (wafat: 1182-H) juga mengatakan dalam Subulus Salâm (1/425, Cet. Daarul Hadits):

فِيهِ دَلِيلٌ عَلَى أَنَّهُ يُعْتَبَرُ فِي ثُبُوتِ الْعِيدِ الْمُوَافَقَةُ لِلنَّاسِ، وَأَنَّ الْمُنْفَرِدَ بِمَعْرِفَةِ يَوْمِ الْعِيدِ بِالرُّؤْيَةِ يَجِبُ عَلَيْهِ مُوَافَقَةُ غَيْرِهِ

“Dalam hadits tersebut, terdapat dalil bahwa ketetapan waktu hari raya itu didasarkan pada apa yang disepakati oleh masyarakat (berdasarkan permakluman hasil ru’yat dari pemerintah-pent), dan orang yang mengaku telah melihat hilal secara menyendiri, tetap wajib bagi dia untuk mengikuti warga masyarakat (yang berhari raya bersama pemerintah-pent).

Mari sama-sama berharap

agar tahun ini secara serentak kaum muslimin—tanah air khususnya—berjama’ah dalam mengawali dan mengakhiri puasa. Karena memang, sebagaimana dijelaskan oleh para fuqahâ, bahwa yang namanya puasa Ramadhân dan I’dul Fithri, keduanya adalah ibadah jamâ’iyyah yang harus dilaksanakan bersama ulil amri (pemerintah kaum muslimin).
Dalam perannya sebagai payung ummat yang diistilahkan oleh Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wasallam dengan “zhilullâhi ‘alal ardh” (naungan Allâh di muka bumi), pemerintah muslim sejatinya adalah hakim yang bertugas mengurai simpul-simpul perselisihan pendapat lalu mengamputasi simpul yang bisa mengusik persatuan kaum muslimin. Keputusan hakim bersifat mengikat. Suka maupun tidak, wajib dilaksanakan oleh semua pihak yang bersengketa. Keistimewaan inilah yang diungkapkan oleh ulama ushul dalam sebuah kaidah:

حُكْمُ الْحَاكِمِ إلْزَامٌ وَيَرْفَعُ الْخِلَافَ

“Keputusan hakim itu bersifat mengikat dan menuntaskan sengketa pendapat” [al-Asybâh wan Nazhâ-ir: 497, as-Suyuthi]
Terlebih lagi jika ulil amri kita di Indonesia mengambil metode yang disyari’atkan dalam penentuan awal Ramadhân dan Syawwâl, yaitu metode ru’yat hilal. Kebersamaan kaum muslimin dalam satu shaf di belakang ulil amri yang memerintahkan pada perkara yang didiamkan oleh syari’at saja sudah merupakan keharusan, apatah lagi jika perkara tersebut adalah sebuah kewajiban yang dituntunkan oleh syari’at. Ini sudah menjadi ikrar ideologi (baca: aqidah) di kalangan ahlussunnah wal jama’ah.
Dalam konteks tersebut, tidak ada alasan bagi para pengusung metode hisab atau metode lainnya selain ru’yat untuk bersikukuh menyelisihi ulil amri. Satu-satunya alasan yang mungkin adalah jika mereka menuduh ulil amri telah bermaksiat dalam penentuan awal puasa dan lebaran sehingga tidak boleh ditaati. Jika benar demikian, maka tuduhan tersebut secara tidak langsung juga mengarah pada Khulafâ-ur Râsyidin, para imam yang empat dan seluruh pemimpin kaum muslimin yang berpedoman pada ru’yat. Kami berbaik sangka mereka tidak akan beranggapan sejauh itu. Alhasil, sekali lagi tidak ada alasan untuk tidak mentaati ulil amri dalam masalah ini. Kalaupun ulil amri keliru dalam anggapan fanatikus hisab—dan itu mustahil secara syar’i selama prosedur ru’yat ditempuh dengan benar—toh yang menanggung beban kekeliruan tersebut adalah ulil amri selaku hakim, bukan kita.

Akhirul Kalâm,

kami ingin mengajak segenap kaum muslimin—tanah air khususnya—untuk bergabung dalam satu barisan persatuan Islam bersama ulil amri. Demi soliditas syi’ar persatuan Islam di Indonesia. Tinggalkan keragu-raguan. Dalam masalah ini, kita mengikuti ulil amri bukan karena tendensi politik ataupun uang, tapi semata-mata karena syari’at menyuruh demikian. Paling tidak, kelak di akhirat kita bisa terbebas dari pertanyaan “Kenapa engkau tidak mengikuti metode hisab?” karena memang hal tersebut tidak dibebankan oleh syari’at. Berbeda ceritanya dengan fanatikus metode hisab, besar kemungkinan mereka akan ditanya “Kenapa engkau tidak mengikuti ru’yat? Bukankah Rasulmu menuntunkan demikian?”. Sungguh tidak terbayangkan betapa beratnya menyiapkan jawaban yang bisa diterima oleh Allâh terkait pertanyaan tersebut.
WallahuA'lam Bisshawwab ..................!!!

** Cemburu Karena Allah **

Cemburu Karena Allah ta’ala

Mengekspresikan rasa cemburu dengan cara-cara yang tidak bertentangan dengan syari’at manakala perkara-perkara haram dikerjakan, merupakan bagian dari agama. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:

المُؤْمِنُ يَغَارُ وَاللهُ أَشَدُ غَيْرًا

“Seorang mukmin itu pencemburu, dan Allâh lebih-lebih lagi kecemburuan-Nya (tatkala kemaksiatan terjadi-pent).” [HR. Muslim: 2761-pent]
Bahkan Ibnul Qayyim rahimahullâh berkata dalam kitabnya ad-Dâ’ wad-Dawâ’:
“Pokok agama adalah Ghairah (cemburu). Siapa saja yang tidak memiliki rasa cemburu, maka (seolah-pent) tidak ada agama untuknya.”

Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, Yang Cemburu Karena Allâh

‘Aisyah radhiallâhu’anha mengisahkan; “Pada suatu ketika Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam masuk ke rumah, saat itu di sisiku ada seorang laki-laki tengah duduk. Tampak beliau tidak bisa menerima hal tersebut, dan aku melihat kemarahan di wajah beliau. Lantas aku mengklarifikasi: ‘Wahai Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam, dia ini saudaraku sepersusuan.’ Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam kemudian bersabda:
“Cermatilah dengan seksama siapa saudara-saudara kalian sepersusuan. Karena yang namanya persaudaraan akibat persusuan, (batasan minimalnya-pent) adalah ASI yang menghilangkan rasa lapar.” [Shahîh Muslim: 1455-pent]
Dari al-Mughirah radhiallahu ‘anhu dia berkata;
“Sa’ad bin ‘Ubâdah radhiallahu ‘anhu mengatakan; ‘Andaikata aku melihat seorang laki-laki bersama istriku, sungguh aku akan menebas laki-laki tersebut dengan pedang.’ Ucapan Sa’ad tersebut sampai kepada Nabi, lantas beliau bersabda:“Apa kalian heran dengan kecemburuan Sa’ad? Sungguh aku lebih pencemburu dibanding Sa’ad, dan Allâh lebih pencemburu lagi dibanding aku. Karena kecemburuan Allâh, maka Dia mengharamkan perbuatan-perbuatan keji lagi hina, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.” [Shahîh Muslim: 1499-pent]

Kecemburuan Abu Bakr ash-Shiddîq radhiallahu ‘anhu

‘Abdullâh bin ‘Amr bin al-’Ash menceritakan;
“Pernah beberapa orang laki-laki dari Bani Hâsyim masuk menemui Asmâ binti ‘Umais. Kemudian masuklah Abu Bakr ash-Shiddîq radhiallahu ‘anhu dan mendapati mereka, saat itu ‘Asmâ binti ‘Umais telah menjadi istri Abu Bakr ash-Shiddîq. Tampak Abu Bakr tidak menyukai hal tersebut. Lantas beliau mengadukannya kepada Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam, seraya mengatakan: ‘Saya tidak melihat ada apa-apa.’ Kemudian Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Allâh telah menjadikannya (maksud beliau: ‘Asmâ binti ‘Umais) berlepas diri dari hal-hal yang negatif.”
Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam lantas naik ke mimbar dan bersabda:“Semenjak hari ini, jangan sekali-kali seorang laki-laki masuk menemui wanita yang menyendiri (ketika suaminya sedang tidak di rumah-pent) kecuali laki-laki tersebut ditemani oleh satu atau dua laki-laki yang lain.” [Shahîh Muslim: 2173]

Kecemburuan ‘Umar bin Khaththâb radhiallahu ‘anhu

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda:
“. . . aku bermimpi berada di dalam surga. Ada seorang wanita yang tengah berwudhu di sisi istana. Aku pun bertanya: ‘Milik siapa istana ini?’ Wanita itu menjawab: ‘Milik ‘Umar’. Seketika aku teringat kecemburuan ‘Umar, maka aku bergegas pergi.’ Abu Hurairah berkata: ‘Umar pun menangis, kami semua yang berada dalam majlis tersebut juga menangis bersama Rasulullâh shallallâhu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ‘Umar berkata: ‘Ayahku menjadi tebusan untukmu wahai Rasulullâh, apakah pantas aku cemburu padamu?’ [Muttafaq 'alaihi]

Kecemburuan Zubair Bin Awwam radhiallahu ‘anhu

Dari Asma’ binti Abu Bakar Radiallahu ‘anhuma beliau berkata : “. . . suatu hari ketika aku sedang membawa biji kurma di atas kepalaku, aku berpapasan dengan Rasulullah bersama beberapa orang Anshar, beliau memanggilku kemudian beliau bersabda, “Ikh, ikh.” (perintah untuk menderumkan unta, sehingga Asma` bisa naik ke punggungnya) Beliau ingin memberiku tumpangan, tetapi aku merasa malu berjalan bersama kaum laki-laki, aku teringat Zubair dan kecemburuannya, dia termasuk orang yang paling cemburu, Rasulullah r mengetahui perasaan malu yang menghinggapi diriku, maka beliau berjalan meninggalkanku, kemudian aku pulang menemui Zubair, dan berkata kepadanya. . . (kemudian Asma’ menceritakan perihal kejadian yang beliau alami ketika berjumpa dengan Rasulullah r), maka Zubair radhiallahu ‘anhu berkata, “Demi Allah, aku lebih tidak terima kamu membawa biji kurma dibandingkan jika kamu naik kendaraannya Rasullah r.” (HR. Bukhari)

Lemahnya kecemburuan yang tampak pada sebagian kaum laki-laki pada zaman ini sangat banyak, diantaranya :

  1. Mereka tidak memerintahkan mahram-mahramnya untuk menjaga pakaian dan hijab mereka ketika keluar dari rumah.
  2. Mereka membiarkan mahram-mahram mereka berbicara dengan laki-laki lain tanpa keperluan yang mendesak.
  3. Mereka tidak mengingkari mahram-mahram mereka yang tertawa di depan laki-laki asing.
  4. Mahram-mahram mereka yang keluar dari rumah tanpa izin, mereka biarkan begitu saja tanpa diingkari.
  5. Mereka mengizinkan mahram-mahram mereka terjun ke dalam dunia maya (Internet), seperti Facebook, Twitters dan lain-lain, yang pada zaman ini dunia internet adalah salah satu sebab yang paling dahsyat yang merusak wanita dan remaja, dan peluang yang paling besar untuk menjatuhkan mereka ke dalam lembah pacaran yang diharamkan dan hubungan yang tidak syar’i.
  6. Mereka tidak menaruh perhatian dalam menjaga mahram-mahram mereka ketika menonton video di situs-situs internet, seperti you tube dan yang semisalnya.
  7. Mereka menyebarkan foto mereka bersama isteri mereka kepada kenalan-kenalan dan teman-teman mereka di situs internet, seperti facebook.
  8. Mereka mengizinkan isteri mereka duduk bersama teman-teman mereka dan ikut dalam gosip.
  9. Mereka mengizinkan isteri mereka untuk menghadiri acara pesta yang dihadiri oleh orang-orang yang minim pemahaman agamanya dan lemah istiqamahnya.
  10. Mereka memerintahkan isteri mereka -tanpa kebutuhan mendesak- menyajikan jamuan untuk tamu laki-laki (non-mahram).
  11. Mereka tidak menjaga dan membimbing puteri dan saudari mereka yang belajar di sekolah dan universitas yang mencampur laki-laki dan perempuan.
  12. Mereka membiarkan mahram-mahram mereka tertawa dan bercanda dengan tamu dan teman mereka.
  13. Mereka mengizinkan isteri dan puteri mereka untuk keluar bersama supirnya, yang menyebabkan terjadinya khulwah (laki-laki dan perempuan yang berdua-duaan tanpa ditemani oleh mahramnya).
  14. Mereka mengizinkan mahram mereka untuk mengunjungi teman-temannya dalam waktu yang lama, yang memungkinkan mahram mereka akan bertemu dengan laki-laki asing.
  15. Ketika mereka tidak berada di rumah, mereka memberikan izin kepada isteri mereka untuk memasukan tamu ke dalam rumah, padahal di dalam rumah tidak ada seorang laki-lakipun.
***

Kamis, 20 Juni 2013

Petuah Imam Syafi’i

Petuah Imam Syafi’i

Tentang Zuhud
Sekedar pengakuan belaka
من ادعى أنه جمع بين حب الدنيا وحب خالقها في قلبه فقد كذب
Barangsiapa mengaku dapat menggabungkan dua cinta dalam hatinya, cinta dunia sekaligus cinta Allah, maka dia telah berdusta.
تعصي الاله وأنت تظهر حبه | هذا محال في القياس بديع
Kau bermaksiat lalu mengaku mencintai-Nya? ini sungguh mustahil terjadi
لو كان حبك صادقا لأطعته | ان المحب لمن يحب مطيع
Andaikan cintamu itu sejati kau pasti menaati-Nya! Sesungguhnya seorang pencinta akan taat kepada yang dicintainya
Hakekat Dunia
ان الدنيا دحض مزلة,ودار مذلة, عمرانه الى خرائب صائر, وساكنها الى القبور زائر, شملها على الفرق موقوف, وغناها الى الفقر مصروف, الاكثار فيها اعسار, والاعسار فيها يسار
Dunia adalah batu yang licin dan kampung yang kumuh. Bangunannya kelak roboh, penduduknya adalah calon penghuni kubur, apa yang dikumpulkan akan ditinggalkan, apa yang dibanggakan akan disesalkan, mengejarnya sulit, meninggalkannya mudah.
Dalam kesempatan lain:
قيل للشافعي رحمه الله: ما لك تكثر من امساك العصا, ولست بضعيف؟
قال: لأتذكر أني مسافر
Seseorang bertanya kepada Imam Syafi’I: “Mengapa engkau selalu membawa tongkat padahal engkau bukanlah orang yang lemah?” beliau menjawab: “Agar aku selalu teringat bahwa aku adalah seorang musafir”.

Tentang Tazkiyatun Nufus
Si Hina dan Si Mulia
تموت الأسد في الغابـات جوعـا | ولحـم الضـأن تأكلـه الـكـلاب
singa di hutan mati kelaparan
sedangkan daging kambing itu dimakan anjing
وعبـد قـد ينـام علـى حـريـر | وذو نسـب مفارشـه الـتـراب
dan terkadang hamba itu tidur beralaskan sutera
sementara si mulia itu berlantaikan tanah
Ketatapan hati
اذا ثبت الأصل في القلب, أخبر اللسان عن الفروع.
Jika akar sudah menetap di hati, maka lidah akan mengabarkan cabangnya.
Celalah dirimu
نعيـب زماننـا والعيـب فيـنـا | ومـا لزماننـا عـيـب سـوانـا
kita menyalahkan masa, sedangkan kesalahan itu pada kita
tidaklah masa itu bersalah melainkan kita sendiri
ونهجو ذا الزمـان بغيـر ذنـب | ولـو نطـق الزمـان لنـا هجانـا
kita mencela masa sedangkan ia tiada berdosa
kalau masa itu mampu bertutur nescaya kita dicelanya
وليس الذئب يأكـل لحـم ذئـب | ويأكـل بعضنـا بـعـض عيـانـا
serigala itu tidaklah memakan daging serigala
sedangkan kita ‘memakan’ sesama kita terang-terangan
Obat penyakit Ujub
إذا خفت على عملك العجب
Jika engkau takut atas amalmu tercampur ujub
فانظر رضى من تطلب
Maka lihatlah keridhaan siapa yang engkau cari?
إذا خفت على عملك العجب
Jika engkau takut atas amalmu tercampur ujub
وفي أي ثواب ترغب
Maka kepada siapa engkau pantas mengharap-harap balasan?
إذا خفت على عملك العجب
Jika engkau takut atas amalmu tercampur ujub…
ومن أي عقاب ترهب
Maka siapakah, yang engkau pantas takut adzabnya?
وأي عافية تشكر
Maka kesehatan mana (yang telah diberiNya) yang kau syukuri?
وأي بلاء تذكر
Musibah mana (yang mana Dia telah mengangkatnya) yang kau ingat?
فانك اذا تفكرت في واحدة من هذه الخصال, صغر في عينك عملك
Jika engkau memikirkan salah satu dari hal-hal tersebut… maka akan terlihat kerdil amalan-amalanmu.
Bukan untuk si pendosa
شكوتُ إلى وكيـع سـوء حفظـي | فأرشدني إلـى تـرك المعاصـي
ku mengadu kepada Waqi’ masalah ingatanku… maka beliau menasihatiku untuk meninggalkan maksiat…
وأخبرنـي بـأن العـلـم نــور | ونـور الله لا يُـهـدى لعـاصـي
dan beliau khabarkan kepadaku bahawa ilmu itu cahaya… dan cahaya Allah itu bukanlah untuk si pendosa
Jauhi kekenyangan!
الشبع سيثقل البدن, ويقسي القلب, ويزيل الفطنة, ويجلب النوم, ويضعف عن العبادة.
Kekenyangan dapat memberatkan badan, mengeraskan hati, mengusir kecerdasan, mengundang tidur dan melemahkan semangat ibadah
Yang tinggi kedudukannya dan yang paling mulia
أرفع الناس قدرا من لا يرى قدره, وأكثرهم فضلا من لا يرى فضله.
Orang paling tinggi kedudukannya diantara manusia adalah orang adalah yang tidak pernah melihat kedudukannya. Orang paling banyak keutamaannya adalah yang tidak pernah melihat keutamaannya.
Mengabarkan umur
ليس من المروءة أن يخبر الرجل بسنه, لأنه ان كان صغيرا استحقروه, وان كان كبيرا استهرموه.
Tidak termasuk muru-ah (penjagaan kehormatan diri), jika memberitahukan umurnya kepada orang lain… karena jika ia masih muda akan diremehkan, jika sudah tua akan dilecehkan.

Tentang Ilmu
Ilmu sebelum segala sesuatu
تفقّه قبل أن ترأس, فاذا رأست فلا سبيل الى التفقّه.
Perdalamlah ilmu agama sebelum kau menjadi pemimpin, karena saat kau menjadi pemimpin maka tak ada lagi waktu untuk mendalami ilmu.
Belajarlah!
تعلّم فليس المرء يولد عالما | وليس أخو علم كمن هو جاهل
Belajarlah! Karena tak seorang pun yang terlahir sebagai Ulama… Dan tidaklah sama orang yang berilmu dengan orang yang bodoh…
وان كبير القوم لا علم عنده | صغير اذا التفّت عليه الجحافل
Sesungguhnya pembesar suatu kaum yang tidak berilmu itu nampak kecil… Apa bila berada padanya suatu kumpulan
وانّ صغير القوم وان كان عالما | كبير اذا ردّت اليه المحافل
Dan orang orang kecil dari suatu kaum akan terlihat besar
Apabila berada padanya suartu kumpulan
Mencari tempat tinggal yang tepat
لا تسكنن بلدا لا يكون فيه عالم يفتيك عن دينك, ولا طبيب ينبئك عن أمر بدنك
Janganlah kalian menetap di suatu negeri yang di dalamnya tak ada seorang ulama yang memberikan fatwa tentang agamamu, dan seorang dokter yang memberitahu penyakitmu.
Wasiat kepada penuntut ilmu
أخي لـن تنـال العلـم إلا بستـة | سأنبيـك عـن تفصيلهـا ببـيـان
saudaraku, kamu takkan memperoleh ilmu melainkan dengan 6 hal.. ku khabarkan kepadamu dengan penjelasan yang terperinci
ذكاء وحـرص واجتهـاد وبلغـة | وصحبـة أستـاذ وطـول زمــان
cerdas, bersemangat, bersungguh-sungguh, berkecukupan,
berguru kepada ustaadz, pada masa yang panjang
Keutamaan ilmu dan hinanya kebodohan
كفى بالعلم فضيلة أن يدعيه من ليس فيه, ويفرح اذا نسب اليه
Cukuplah ilmu menjadi sebuah keutamaan saat orang yang tak memiliki mengaku-ngaku memilikinya dan merasa senang jika dipanggil dengan gelar ilmuwan.
وكفى بالجهل شينا أن يتبرأ منه من هو فيه, ويغضب اذا نسب اليه
Cukuplah kebodohan menjadi aib saat orang yang bodoh merasa terbebas darinya dan marah jika digelari dengannya.
Dampak ilmu
من تعلم القرآن عظمت قيمته.
Barangsiapa mempelajari Al Qur’an, akan naik harga dirinya.
ومن تكلم في الفقه نما قدره.
Barangsiapa mendalami Fikih, akan berkembang kemampuannya.
ومن كتب الحديث قويت حجته.
Barangsiapa menulis Hadits, akan kuat argumentasinya.
ومن نظر في اللغة رقّ طبعه.
Barangsiapa berkecimpung dalam Ilmu Bahasa, akan lembut perasaannya.
ومن نظر في الحساب جزل رأيه.
Barangsiapa berkecimpung dalam Ilmu Matematika, akan luas akalnya.
ومن لم يصن نفسه, لم ينفعه علمه.
Barangsiapa tidak menjaga hawa nafsunya, takkan bermanfaat ilmunya.
Keutamaan ahli bahasa arab
أصحاب العربية جنّ الانس, يبصرون ما لا يبصر غيرهم.
Para ahli bahasa arab adalah jin-nya manusia, mereka bisa melihat apa yang tidak dapat dilihat oleh orang biasa.
Ilmu yang haq
كُلُّ الْعُلُوْمِ سِوَى الْقُرْآنِ مُشْغِلَةٌ | إِلاَّ الْحَدِيْثَ وَ عِلْمَ الْفِقْهِ فِي الدِّيْنِ
Setiap ilmu selain Al Qur-an akan menyibukkan, kecuali ilmu hadits dan fiqih…
اَلْعِلْمُ مَا كَانَ فِيْهِ قَالَ حَدَّثَنَا | وَ مَا سِوَى ذَاكَ وَسْوَسُ الشَّيَاطِيْنَ
Ilmu adalah sesuatu yang di dalamnya terdapat ungkapan ‘Haddatsana’ (yaitu jelas sanadnya)… Adapun ilmu selainnya, hal itu hanyalah bisikan syaithan semata…
Mencegah tapi mencebur
يا واعظ الناس عمّا أنت فاعله | يا من يعدّ عليه العمر بالنفس
Wahai orang yang mencegah sementara dirinya mencebur
Wahai orang yang menghitung usianya dalam desahan nafas
احفظ لشيبك من عيب يدنّسه | ان البياض قليل الحمل للدنس
Jagalah ubanmu dari kotoran yang mengotorinya
Karena warna putih itu mudah terkotori
كحامل لثياب الناس يغسلها | وثوبه غارق في الرجس والنجس
Ibarat buruh yang membawa pakaian orang lain untuk dicuci
Sementara pakaiannya sendiri kotor berlumur noda dan najis
تبغي النجاة ولم تسلك طريقتها | ان السفينة لا تجري على اليبس
Kau mengharap keselamatan tapi kau enggan menempuh jalannya
Kapal itu tidak berlayar di daratan.

Tentang Pergaulan
Bersama orang shalih
ما أحد الا وله محب ومبغض, فان كان لا بدّ من ذلك, فليكن المرء مع أهل طاعة الله عز وجل.
Setiap orang pasti ada yang mencintai dan ada yang membenci, karena engkau tidak dapat menghindar dari hal tersebut… maka bergabunglah bersama orang-orang yang ta’at kepada Allaah
Tiga jenis manusia
أُحِبُّ الصَّـالِحِينَ وَلَسْتُ مِنْـهُمْ | لَعَلِّي أَنْ أَنَـالَ بِـهِـمْ شَـفَاعَــــهْ
Aku mencintai orang-orang sholeh meskipun aku bukan termasuk di antara mereka. Semoga bersama mereka aku bisa mendapatkan syafa’at kelak.
وَأَكْرَهُ مَنْ بِضَـاعَتُـهُ الْمَعَـاصِي | وَإِنْ كُـنَّـا سَـوَاءً فِي الْبِـضَـاعَـــهْ
Aku membenci para pelaku maksiat meskipun aku tak berbeda dengan mereka.
وَأَكْرَهُ مَنْ يُضِـيعُ الْعُمْرَ لَـهْـواً | وَلَوْ كُـنْـتُ امْرَءاً جَـمَّ الإِضَـاعَـــهْ
Aku membenci orang yang membuang-buang usianya dalam kesia-siaan walaupun aku sendiri adalah orang yang banyak menyia-nyiakan usia.
Orang yang tertipu
أظلم الظالمين لنفسه: من تواضع لمن لا يكرمه, ورغب في مودة من لا ينفعه, وقبل مدح من لا يعرفه.
Orang paling tertipu adalah: yang merendah di hadapan orang yang tidak menghargainya, yang mencintai orang yang tidak bermanfaat baginya, yang bangga dengan pujian orang yang tidak mengenalnya.
Terhadap aib orang lain
إذا رمت أن تحيا سليماً من الردى | ودينك موفور وعرضك صين
فلا ينطقن منك اللسان بسوأةٍ | فكلك سوؤات وللناس السن
وعيناك إن أبدت إليك معايباً | فدعها وقل يا عين للناس أعين
وعاشر بمعروفٍ وسامح من اعتدى | ودافع ولكن بالتي هي أحسن
ديوان الإمام الشافعي / 114
المخلاة / 130
Jika engkau ingin hidup tanpa kehinaan…
(yang mana) Agama dan kehormatanmu senantiasa terjaga…
Maka janganlah terucap darimu keburukan seseorang…
Karena setiap yg ada padamu adalah aib dan manusia memiliki lisan (untuk mengumbar aibmu)…
Jika matamu menampakkan padamu aib-aib orang lain…
Tinggalkanlah… dan katakan: “wahai mata (yang melihat aib orang lain), mereka juga punya mata (yang melihat aibku)..”
Dan bergaullah engkau dengan baik, serta maafkan orang yg dzalim pdmu….
Boleh engkau lawan orang dzalim itu namun dengan cara yg lebih bijak…
Bekal yang paling merugikan
بئس الزاد الى المعاد العدوان على العباد.
Bekal paling merugikan untuk di bawa ke akhirat adalah permusuhan.
Jawaban terhadap si dungu
قل بما شئت في مسـبة عرضي | فسكوتي عـن اللئيـم جـواب
Katakanlah sesukamu ‘tuk mencela kehormatanku… Maka diamku terhadap para pencela adalah jawabanku
ما أنا عــادم الجــواب | ولكن ما ضر الأسد أن تجيب الكلاب
Bukannya diriku tak punya jawaban… Namun tidak layak seekor singa melayani anjing-anjing
Sikap terhadap si dungu
اذا نطق السفيه فلا تجبه | فخير من اجابته السكوت
Jika orang bodoh mengoceh tak perlu kau jawab… Karena jawaban terbaik adalah diam
يخـاطبني السفـيه بكل قبـح | فـأكـره أن أكـون لـه مجـيـبـا
Orang dungu mengajakku berbicara dengan kasar… Maka aku benci untuk melayaninya…
يزيد سـفاهة فأزيد حـلمـا | كـعـود زاده الاحـراق طـيـبـا
Ia tambah kedunguannya dan makinku berlembut
Layaknya gaharu, semakin dibakar, semakin harum semerbak
Menyikapi orang yang memusuhimu
لما عفوت ولم أحقد على أحد | أرحت نفسي من هـمّ العـداوات
Kala mema’afkan, aku (berusaha untuk) tidak iri pada siapa pun… Aku tenangkan jiwaku dari keinginan bermusuhan
اني أحييّ عدوي عند رؤيتـه | لأدفع الشـرّ عني بـالتـحيّـات
Sesungguhnya aku ucapkan selamat pada musuhku saat melihatnya… Agar dapat menangkal kejahatannya dengan ucapan-ucapan selamat tersebut
Nasehat kepada saudara
من واعظ أخاه سرا, فقد نصحه وزانه, ومن وعظه علانية, فقد فضحه وخانه.
Barangsiapa menasehati saudaranya ketika sendirian berarti ia mencintainya, barangsiapa menasehatinya dalam keramaian berarti ia membongkar aib dan mengkhianatinya.
Sikapmu terhadap saudaramu
اِذَا كَانَ لَكَ صَدِيْقٌ فَشُدَّ بِيَدَيْكَ بِهِ, فَإِنَّ اتِّخَاذَ الصَّدِيْقِ صَعْبٌ, وَمُفَارَقَتُهُ سَهْلٌ
“Jika engkau memiliki sahabat maka peganglah kedua tangannya erat-erat, karena mencari sahabat (sejati) sangatlah sulit, adapun meninggalkan sahabat perkara yang mudah”
مَنْ صَدَقَ فِي أُخُوَّةِ أَخِيْهِ: قَبِلَ عِلَلَهُ, وَسَدَّ خَلَلَهُ, وَعَفَا عَنْ زَلاَّتِهِ
“Siapa yang JUJUR dalam menjalin UKHUWWAH (persaudaraan) dengan saudaranya… maka ia akan menerima ‘kecacatan’nya, mengisi kekurangannya, dan memaafkan ketergelincirannya”
مَنْ نَمَّ لَكَ نَمَّ عَلَيْكَ, وَمَنْ نَقَلَ إِلَيْكَ نَقَلَ عَنْكَ
“Barangsiapa yang menyebarkan namimah (mengadu domba) kepadamu maka ia akan bernamimah tentangmu. Barangsiapa yang berkata (tentang kejelekan orang lain) kepadamu, maka ia akan mengatakan kejelekanmu (kepada orang lain)”

Jagalah lidahmu!
احفظ لسانك أيها الانسان | لا يلدغنّك انـه ثعبـان
Jagalah lidahmu wahai manusia, jangan sampai ia mematukmu karena ia adalah ular.
كم في المقابر من قتيل لسانه | كانت تهاب لقاءه الأقران
Berapa banyak kuburan yang dipenuhi oleh korban lidah.
Dahulu teman-temannya enggan berjumpa dengannya.
Juga diriwayatkan:
سئل الشافعي رحمه الله عن مسألة.
Imam Syafi’I rahimahullaah pernah ditanya tentang suatu masalah…
فقيل له: ألا تجيب رحمك الله!
Dikatakan keapdanya “Mengapa engkau tidak menjawab pertanyaan -semoga Allaah merahmatimu- ?”
فقال: حتى أدري الفضل في سكوتي أو في جوابي.
Beliau menjawab: “Sampai aku dapat mengetahui… mana yang lebih utama… diamku atau jawabku”
S


Wahai orang berilmu…

Seorang dari salafush shalih berwasiat kepada orang berilmu,
‘Wahai orang berilmu, amalkan ilmumu, berikan kelebihan hartamu, dan tahanlah kelebihan perkataanmu kecuali sedikit pembicaraan, akan bermanfaat bagimu di sisi Tuhanmu.
Wahai orang berilmu, sesuatu yang kamu ketahui tetapi tidak kamu amalkan adalah pemotong argumentasi dan alasanmu di sisi Tuhanmu ketika kamu menemui-Nya.
Wahai orang berilmu, taat kepada Allah yang diperintahkan kepadamu sebenarnya telah menyibukkanmu dari maksiat kepada Allah yang dilarang untukmu.
Wahai orang berilmu, janganlah kamu menjadi orang kuat yang meneropong perbuatan orang lain, namun kamu sendiri manusia lemah dalam mengerjakan (suatu amal) untuk dirimu sendiri.
Wahai orang berilmu, janganlah apa yang dimiliki orang lain, membuatmu lupa terhadap apa yang kamu miliki.
Wahai orang berilmu, ajaklah bicara para `ulama, bergaulah dengan mereka dan dengarkanlah perkataan mereka dan janganlah kamu menentangnya.
Wahai orang berilmu, agungkanlah ulama karena ilmu mereka dan janganlah kamu menghormati orang-orang bodoh karena kebodohan mereka, namun jangan menjauhi mereka, tetapi dekatilah dan ajarilah mereka.
Wahai orang berilmu, janganlah kamu membicarakan suatu hadits di suatu majelis sehingga kamu betul-betul memahaminya, dan janganlah menjawab pertanyaan orang hingga engkau tahu persis apa yang diucapkannya kepadamu.
Wahai orang berilmu, janganlah kamu tertipu oleh Allah dan jangan pula kamu tertipu oleh manusia. Tertipu oleh Allah maksudnya meninggalkan perintah-Nya, dan tertipu oleh manusia maksudnya mengikuti hawa nafsu mereka. Takutlah kepada Allah dalam semua hal yang Dia mengajakmu takut terhadap diri-Nya, dan hindarilah manusia karena fitnah mereka.
Wahai orang berilmu, cahaya siang tidaklah sempurna kecuali dengan matahari, begitu pula hikmah tidak sempurna kecuali dengan menaati Allah subhanallahu wa ta’ala.
Wahai orang berilmu, tanaman tidak baik kecuali dengan air dan tanah, begitu pula dengan iman tidak baik kecuali dengan ilmu dan amal.
Wahai orang berilmu, setiap musafir haruslah berbekal, dan ia dapatkan bekalnya apabila ia dibutuhkannya, begitu pula dengan setiap orang yang beramal, di akhirat akan ia dapatkan apa yang telah diperbuatnya di dunia apabila ia butuhkan amal perbuatannya.
Wahai orang berilmu, Apabila Allah subhanallahu wa ta’ala berkehendak mendorongmu dalam beribadah kepadaNya, ketahuilah bahwa Dia ingin menampakkan karamah-Nya terhadapmu, maka janganlah kamu mengalihkannya kepada selainNya, sehingga kamu tinggalkan kemuliaanNya dan malah kamu dapatkan kehinaan hidup.
Wahai orang berilmu, Jika kamu memindahkan batu atau besi, itu lebih ringan bagimu daripada berbicara kepada orang yang tidak menerima pembicaraanmu, perumpamaan orang yang berbicara kepada orang yang tidak menerima pembicaraannya adalah seperti orang yang memanggil orang mati dan meletakkan hidangan untuk penghuni kubur”.
(Sunan ad-Darimiy; dalam bab: Menghormati Ilmu; Lidwa Pusaka )